Pendaftaran merek & perlindungan HKI
Di Indonesia merek bukan milik yang pertama memakainya, melainkan yang pertama mendaftarkannya. Halaman ini untuk pemilik usaha yang mereknya sudah berjalan tetapi belum terdaftar — posisi paling rapuh yang ada. Yang melindungi Anda adalah tanggal penerimaan pendaftaran, dan tanggal itu hanya bisa didapat sekali.
Apa yang Anda terima
- Penelusuran merek: apakah nama Anda masih dapat didaftarkan, sebelum biaya keluar
- Pemilihan kelas Nice yang benar-benar menutupi kegiatan usaha Anda
- Pengajuan di DJKI, dengan tanggal penerimaan terkunci atas nama Anda
- Pemantauan masa pengumuman dan penanganan bila ada oposisi
- Sertifikat merek dengan perlindungan sepuluh tahun, dapat diperpanjang
Tahapannya, langkah demi langkah
| Tahapan | Durasi tipikal | Apa yang terjadi / peran Anda |
|---|---|---|
| Penelusuran & strategi | Hitungan hari | Merek ditelusuri; kelas Nice dipilih |
| Siapkan & daftarkan | ±1 minggu | E-filing di DJKI; tanggal penerimaan terkunci (first-to-file) |
| Masa pengumuman | 2 bulan | Jendela oposisi |
| Pemeriksaan substantif | ±30 hari | Maksimal 90 hari bila ada oposisi/usul tolak |
| Sertifikat | ±4 bulan total | Perlindungan 10 tahun, dapat diperpanjang |
Total tipikal: ±4 bulan (tanpa oposisi)
Dasar hukum
| Aspek | Dasar |
|---|---|
| First-to-file & iktikad baik | UU 20/2016 Pasal 3 & Pasal 21(3) |
| Timeline pemeriksaan | Permenkum 5/2026 — substantif 30 hari (maks 90); berlaku sejak 23 Februari 2026 |
| Tarif PNBP | PP 45/2024: Rp1,8 juta/kelas (umum), naik ke Rp2,8 juta/kelas mulai 1 Agustus 2026 (PP 30/2026); tarif UMK tetap Rp500 ribu |
Setiap dasar di atas telah diverifikasi ke sumber primer dan diarsipkan dalam dossier firma untuk layanan ini. Hal yang masih dalam proses verifikasi tidak ditampilkan di sini.
Pertanyaan yang sering diajukan
Merek saya sudah dipakai bertahun-tahun. Apa masih perlu didaftarkan?
Justru paling perlu. UU 20/2016 Pasal 3 menganut first-to-file: hak atas merek timbul dari pendaftaran, bukan dari lamanya pemakaian. Pemakaian panjang menolong di satu titik saja — Pasal 21(3) memungkinkan penolakan atas permohonan yang diajukan dengan iktikad tidak baik. Tetapi itu jalur melawan, bukan jalur memiliki, dan Anda memasukinya sebagai pihak yang harus membuktikan.
Berapa lama dan berapa biayanya?
Jasa firma USD 350 per pengajuan, di luar PNBP yang dibayar ke negara sesuai tarif resmi yang berlaku pada hari pengajuan. Soal waktu: masa pengumuman dua bulan berjalan lebih dulu, lalu pemeriksaan substantif dengan tenggat 30 hari — maksimal 90 hari bila ada oposisi atau usul penolakan — berdasarkan Permenkum 5/2026 yang berlaku sejak 23 Februari 2026. Perkiraan total ada di tabel tahapan.
Ada pihak lain yang mendaftarkan merek saya duluan. Habis sudah?
Belum tentu, tetapi posisinya berat dan waktunya sempit. Jalurnya bergantung pada apakah permohonan itu masih dalam masa pengumuman atau sudah terdaftar, dan apakah ada bukti iktikad tidak baik. Yang pasti: makin lama menunggu, makin sedikit pilihan yang tersisa. Bawa bukti pemakaian Anda — tanggal, bukan cerita.
Batasan yang jujur
Penelusuran mengurangi risiko penolakan, tidak menghapusnya — keputusan menerima, menolak, atau mengabulkan oposisi sepenuhnya milik DJKI. USD 350 adalah jasa firma per pengajuan; PNBP dibayar terpisah sesuai tarif resmi yang berlaku, dan tarif itu naik pada tanggal yang sudah diumumkan. Merek terdaftar melindungi kelas yang Anda daftarkan saja, bukan seluruh kegiatan usaha Anda. Sengketa merek dan penanganan oposisi dikuotasi terpisah.
Bicara dengan advokat
Ceritakan persoalan Anda lewat WhatsApp. Pesan pertama itu adalah intake dan pemeriksaan konflik kepentingan — bukan nasihat hukum. Nasihat diberikan dalam konsultasi terjadwal: Rp2,5 juta untuk 90 menit, diperhitungkan sebagai bagian dari honorarium bila Anda menunjuk firma dalam 30 hari.
Hubungi via WhatsApp