BerandaLayanan › Sengketa korporasi, pemegang saham & mitra
Layanan

Sengketa korporasi, pemegang saham & mitra

Ditulis dan ditinjau oleh Jeremy Jordan, S.H. — advokat berlisensi, DPN Indonesia, NIA 25.25.32730 · Ditinjau 16 Juli 2026

Sengketa pemegang saham jarang dimulai dari uang; ia dimulai dari akses — RUPS yang tidak pernah dipanggil, laporan yang tidak pernah diberikan, keputusan yang diambil tanpa Anda. Halaman ini untuk pemegang saham minoritas yang tersingkir, dan untuk direksi yang dituduh menyalahgunakan wewenang. Exit lewat negosiasi hampir selalu lebih cepat daripada menang di pengadilan.

Apa yang Anda terima

Tahapannya, langkah demi langkah

TahapanDurasi tipikalApa yang terjadi / peran Anda
Review dokumen & strategi1–3 mingguAD, SHA, risalah RUPS, dan cap table kami telaah
RUPS demand / somasi + negosiasi1–3 bulanDorong penyelesaian atau buy-out
Litigasi (PN)5–12 bulanGugatan penindasan / derivatif / pembubaran
Banding / kasasi+1–3 tahunExit lewat negosiasi jauh lebih cepat

Total tipikal: Negosiasi 2–6 bulan; litigasi 3–5 tahun

Dasar hukum

Setiap dasar di atas telah diverifikasi ke sumber primer dan diarsipkan dalam dossier firma untuk layanan ini. Hal yang masih dalam proses verifikasi tidak ditampilkan di sini.

Pertanyaan yang sering diajukan

Saham saya kecil. Apa masih bisa berbuat sesuatu?

Bisa, dan lebih banyak daripada yang biasanya diberitahukan. UU 40/2007 memberi pemegang saham hak menggugat perseroan atas keputusan yang merugikannya (Pasal 61), dan membuka jalur pertanggungjawaban direksi serta dewan komisaris (Pasal 97 dan Pasal 114). Untuk pemeriksaan terhadap perseroan, Pasal 138(3)(a) mengatur siapa yang dapat mengajukan; sedangkan permohonan pembubaran lewat Pasal 146(1)(c) tidak mensyaratkan ambang kepemilikan saham sama sekali. Jalur mana yang tepat bergantung pada apa yang sebenarnya Anda inginkan: keluar, atau tetap di dalam.

Apakah harus somasi dulu sebelum menggugat?

Somasi (ingebrekestelling) adalah pernyataan lalai yang diatur KUHPerdata Pasal 1238, dan pada banyak perkara ia bukan formalitas — ia yang menentukan sejak kapan pihak lawan dianggap wanprestasi. Di luar fungsi hukumnya, somasi yang disusun rapi kerap menyelesaikan perkara tanpa gugatan, karena ia menunjukkan bahwa Anda serius dan berkasnya sudah ada.

Kalau sudah masuk pengadilan, langsung sidang?

Tidak. Mediasi adalah tahap wajib berdasarkan Perma 1/2016 — bila dilewati, putusannya dapat dibatalkan dan perkaranya dikembalikan lewat putusan sela. Jadi mediasi bukan penundaan; ia bagian dari perkara itu sendiri, dan sebaiknya dimasuki dengan angka yang sudah Anda siapkan.

Batasan yang jujur

Litigasi korporasi dapat berjalan bertahun-tahun bila naik sampai kasasi, dan waktunya milik pengadilan, bukan firma; durasi indikatif, praktik 2026. Menang di kertas tidak sama dengan menerima uang — kemampuan eksekusi kami nilai sebelum menyarankan menggugat. Firma tidak dapat mewakili dua pihak yang berhadapan; cek konflik kepentingan berjalan sebelum pekerjaan substantif dimulai. Perkara litigasi dikuotasi terpisah setelah intake.

Bicara dengan advokat

Ceritakan persoalan Anda lewat WhatsApp. Pesan pertama itu adalah intake dan pemeriksaan konflik kepentingan — bukan nasihat hukum. Nasihat diberikan dalam konsultasi terjadwal: Rp2,5 juta untuk 90 menit, diperhitungkan sebagai bagian dari honorarium bila Anda menunjuk firma dalam 30 hari.

Hubungi via WhatsApp

Layanan terkait

Layanan

Litigasi & penyelesaian sengketa di pengadilan

Layanan

Kontrak & perjanjian — penyusunan dan review

Layanan

Uji tuntas hukum & korporasi sebelum uang berpindah

Bacaan lanjutan

Corporate

Partner and shareholder disputes in a PT PMA

Corporate

Buying an Existing PT PMA in Bali: The Due-Diligence Checklist That Protects Your Money

Halaman ini berisi informasi umum, bukan nasihat hukum untuk situasi Anda, dan tidak menciptakan hubungan advokat–klien. Tahapan pemerintah, pengadilan, notaris, dan bank berada di luar kendali firma; durasi bersifat indikatif atas praktik 2026. Hasil bergantung pada fakta tiap perkara; tidak ada hasil yang dijamin.
Chat via WhatsApp