Pajak, NPWP & liaison akuntansi
Kewajiban pajak perusahaan berjalan bulanan dan tahunan, dan tidak ikut berhenti ketika usaha sedang sepi. Halaman ini untuk perusahaan yang ingin NPWP dan akun pajaknya berdiri benar sejak awal, lalu ada yang memegang kalendernya tiap bulan. Firma bekerja pada sisi hukumnya dan sebagai penghubung dengan akuntan Anda — bukan menggantikan akuntan.
Apa yang Anda terima
- NPWP perusahaan dan akun pajak yang siap dipakai melapor
- SPT Masa bulanan disiapkan dan disampaikan
- SPT Tahunan badan disusun dan disampaikan
- Kalender setor dan lapor, dengan pengingat sebelum jatuh tempo — bukan sesudah
- Advis atas pemotongan, pemungutan, dan perubahan tarif yang menyentuh usaha Anda
Tahapannya, langkah demi langkah
| Tahapan | Durasi tipikal | Apa yang terjadi / peran Anda |
|---|---|---|
| Setup NPWP & Coretax | 1–3 hari | NPWP perusahaan + akun Coretax/sertifikat elektronik |
| SPT Masa bulanan | Berjalan | SPT bulanan (PPh & PPN) disiapkan dan dilaporkan |
| SPT Tahunan | ≤30 April | SPT Tahunan badan dilaporkan via Coretax |
| Advis berjalan | Sesuai kebutuhan | Pemotongan/pemungutan, PPN (efektif 11%), perubahan tarif |
Total tipikal: Berjalan; siklus bulanan + tahunan
Dasar hukum
| Aspek | Dasar |
|---|---|
| Kalender setor & lapor PPh masa: setor tgl 15, lapor tgl 20 | PMK 81/2024 Pasal 94(2) huruf a, c, e, f, g — satu tanggal setor untuk PPh 4(2), 21, 23, 25, dan 26. Lapor ≤ tanggal 20: UU KUP Pasal 3(3)(a). Tanggal 10 adalah aturan pra-Coretax dan sudah tidak berlaku sejak 1 Januari 2025. |
| PPN punya kalender sendiri: akhir bulan berikutnya, setor mendahului lapor | UU PPN Pasal 15A(1),(2) — lex specialis yang sengaja menyimpang dari pola tanggal 15. Jangan seragamkan PPN dengan kalender PPh. |
Setiap dasar di atas telah diverifikasi ke sumber primer dan diarsipkan dalam dossier firma untuk layanan ini. Hal yang masih dalam proses verifikasi tidak ditampilkan di sini.
Pertanyaan yang sering diajukan
Tanggal berapa saja yang harus saya ingat tiap bulan?
Untuk PPh masa: sejak PMK 81/2024 berlaku (1 Januari 2025) SELURUH penyetoran — PPh 4(2), 21, 23, 25, dan 26 — disatukan pada tanggal 15 bulan berikutnya (Pasal 94(2)), dan pelaporan SPT Masa paling lambat tanggal 20 (UU KUP Pasal 3(3)(a)). Bila Anda pernah diberi tahu tanggal 10, itu aturan pra-Coretax yang sudah tidak berlaku. PPN punya kalender sendiri: setor dan lapor paling lambat akhir bulan berikutnya, dan setor harus mendahului lapor.
Bedanya firma hukum dan konsultan pajak di sini apa?
Kami mengurus sisi hukumnya: kewajiban mana yang melekat pada badan hukum Anda, apa akibatnya bila lalai, dan bagaimana menanggapi surat dari kantor pajak. Pembukuan harian dan penyusunan laporan keuangan tetap pekerjaan akuntan. Bila Anda belum punya akuntan, itu kami sampaikan di awal — bukan setelah tenggatnya lewat.
Perusahaan saya belum ada transaksi sama sekali. Tetap harus lapor?
Perusahaan yang tidak beroperasi tetap punya jadwal, dan justru perusahaan seperti itulah yang paling sering menumpuk tunggakan — karena tidak ada yang merasa bertugas melapor. Kewajiban mana yang benar-benar melekat pada perusahaan Anda kami konfirmasi terhadap profil pajaknya saat intake.
Batasan yang jujur
Firma menangani sisi hukum pajak dan penghubung dengan akuntan Anda; pembukuan harian dan penyusunan laporan keuangan bukan bagian layanan ini. Sistem, jadwal, dan tarif pajak berubah tanpa memberi tahu siapa pun — setiap kewajiban dikonfirmasi ke sumber resmi per periode. Pokok pajak dan denda tetap tanggungan Anda. Biaya dikunci dalam surat penunjukan setelah intake.
Bicara dengan advokat
Ceritakan persoalan Anda lewat WhatsApp. Pesan pertama itu adalah intake dan pemeriksaan konflik kepentingan — bukan nasihat hukum. Nasihat diberikan dalam konsultasi terjadwal: Rp2,5 juta untuk 90 menit, diperhitungkan sebagai bagian dari honorarium bila Anda menunjuk firma dalam 30 hari.
Hubungi via WhatsApp