BerandaLayanan › Penagihan utang & penegakan kontrak
Layanan

Penagihan utang & penegakan kontrak

Ditulis dan ditinjau oleh Jeremy Jordan, S.H. — advokat berlisensi, DPN Indonesia, NIA 25.25.32730 · Ditinjau 16 Juli 2026

Pertanyaan pertama dalam perkara utang bukan “apakah saya benar”, melainkan “apakah dia punya sesuatu untuk diambil”. Halaman ini untuk kreditur yang tagihannya macet, dan untuk pihak yang sedang ditagih dan ingin tahu posisinya. Kami cek aset lebih dulu — menggugat orang tanpa aset hanya memindahkan uang Anda ke pos biaya perkara.

Apa yang Anda terima

Tahapannya, langkah demi langkah

TahapanDurasi tipikalApa yang terjadi / peran Anda
Cek aset + somasi I–III2–6 mingguAset debitur dicek; somasi resmi berlapis dikirim
Negosiasi / rencana pembayaran2–8 mingguPenyelesaian sebelum gugatan bila memungkinkan
Gugatan + sita jaminanSaat pendaftaranGugatan wanprestasi/PMH + permohonan sita conservatoir
Putusan5–12 bulanPutusan PN
EksekusiBeberapa bulan – 1 tahun+Aanmaning → sita → lelang

Total tipikal: Dibayar pasca-somasi: 2–8 minggu; via litigasi ±1,5–4+ tahun

Dasar hukum

Setiap dasar di atas telah diverifikasi ke sumber primer dan diarsipkan dalam dossier firma untuk layanan ini. Hal yang masih dalam proses verifikasi tidak ditampilkan di sini.

Pertanyaan yang sering diajukan

Debitur saya terus berjanji membayar. Apa gunanya somasi?

Somasi mengubah janji menjadi kelalaian yang bertanggal. KUHPerdata Pasal 1238 mengatur pernyataan lalai, dan Pasal 1243 mengaitkan kewajiban ganti rugi dengan keadaan lalai tersebut — tanpa somasi, titik mulainya jadi bahan perdebatan. Di luar itu, debitur yang sebenarnya mampu membayar kerap baru membayar setelah somasi berlapis, karena barulah terlihat berkasnya memang sudah siap.

Bisakah aset debitur dibekukan supaya tidak dijual lebih dulu?

Bisa dimohonkan. Sita jaminan (conservatoir beslag) diatur HIR Pasal 227 — untuk perkara di Bali, ketentuan sepadan dalam RBg — dan permohonannya diajukan bersama gugatan, bukan setelah asetnya menghilang. Dikabulkan atau tidak adalah kewenangan pengadilan. Justru itu sebabnya penelusuran aset dikerjakan di awal: memohon sita atas aset yang tidak ada tidak menolong siapa pun.

Kalau saya menang, uangnya langsung cair?

Tidak. Putusan yang menang adalah izin untuk menagih, bukan uangnya. Bila debitur tidak membayar sukarela, jalannya masih panjang — teguran pengadilan, penyitaan, lalu pelelangan — dan tahap ini sendiri bisa berbulan-bulan sampai lebih dari setahun. Inilah alasan kemampuan eksekusi kami nilai sebelum menyarankan menggugat, bukan setelah putusan turun.

Batasan yang jujur

Penelusuran aset terbatas pada apa yang tercatat resmi dan dapat diakses; aset yang disembunyikan atau sudah dialihkan ke pihak ketiga sering baru terlihat pada tahap eksekusi. Sita jaminan adalah permohonan, bukan hak — pengadilan yang memutuskan. Firma tidak dapat menjamin tagihan tertagih; debitur yang benar-benar tidak punya aset tetap tidak punya aset setelah Anda menang. Perkara litigasi dan eksekusi dikuotasi terpisah setelah intake.

Bicara dengan advokat

Ceritakan persoalan Anda lewat WhatsApp. Pesan pertama itu adalah intake dan pemeriksaan konflik kepentingan — bukan nasihat hukum. Nasihat diberikan dalam konsultasi terjadwal: Rp2,5 juta untuk 90 menit, diperhitungkan sebagai bagian dari honorarium bila Anda menunjuk firma dalam 30 hari.

Hubungi via WhatsApp

Layanan terkait

Layanan

Litigasi & penyelesaian sengketa di pengadilan

Layanan

Kontrak & perjanjian — penyusunan dan review

Layanan

Sengketa korporasi, pemegang saham & mitra

Bacaan lanjutan

Contracts

Contracts that actually protect your Bali business

Litigation

When it goes to court: litigation in Bali for foreigners

Halaman ini berisi informasi umum, bukan nasihat hukum untuk situasi Anda, dan tidak menciptakan hubungan advokat–klien. Tahapan pemerintah, pengadilan, notaris, dan bank berada di luar kendali firma; durasi bersifat indikatif atas praktik 2026. Hasil bergantung pada fakta tiap perkara; tidak ada hasil yang dijamin.
Chat via WhatsApp