BerandaLayanan › Perceraian & pembagian harta bersama
Layanan

Perceraian & pembagian harta bersama

Ditulis dan ditinjau oleh Jeremy Jordan, S.H. — advokat berlisensi, DPN Indonesia, NIA 25.25.32730 · Ditinjau 16 Juli 2026

Dua keyakinan yang paling sering dibawa masuk ke ruang konsultasi ternyata tidak ada dasarnya dalam undang-undang: bahwa harta otomatis dibagi 50:50, dan bahwa anak otomatis jatuh ke ibu. UU Perkawinan tidak menyebut angka pembagian, dan tidak memuat aturan otomatis mengenai penguasaan anak. Halaman ini untuk suami maupun istri yang perkawinannya sudah tidak dapat dipertahankan dan ingin mengetahui posisi hukumnya sebelum perkara didaftarkan, bukan sesudah.

Apa yang Anda terima

Tahapannya, langkah demi langkah

TahapanDurasi tipikalApa yang terjadi / peran Anda
Konsultasi, penentuan forum & strategi1–2 mingguKami pastikan forumnya (Pengadilan Agama bila kedua pihak beragama Islam, Pengadilan Negeri bila tidak), jalurnya cerai talak atau cerai gugat, dan apakah harta bersama & hak asuh digabungkan ke perkara cerai atau diajukan tersendiri; Anda menyiapkan buku nikah/akta perkawinan, KTP/KK, akta kelahiran anak, dan dokumen harta
Pendaftaran perkaraHitungan hariPerkara didaftarkan di pengadilan yang berwenang — berbeda per jalur: tempat kediaman istri untuk cerai gugat, tempat kediaman termohon untuk cerai talak, tempat kediaman tergugat untuk perceraian non-Muslim — dan panjar biaya perkara dibayar
Panggilan & sidang pertama≤30 hari — namun 4+ bulan bila pasangan tidak diketahui keberadaannya, 6+ bulan bila di luar negeriPemeriksaan dibuka paling lambat 30 hari sejak berkas diterima. Bila keberadaan pasangan tidak diketahui (ghaib), panggilan diumumkan 2 kali berjarak 1 bulan dan sidang baru boleh digelar sekurang-kurangnya 3 bulan setelah pengumuman terakhir. Bila pasangan berkediaman di luar negeri, sidang ditetapkan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak pendaftaran
Mediasi wajibPaling lama 30 hari, dapat diperpanjang 30 hariPerceraian tidak termasuk perkara yang dikecualikan, sehingga mediasi wajib ditempuh. Dalam praktik sering selesai dalam satu pertemuan; dilewati sama sekali bila pasangan tidak pernah hadir meski telah dipanggil secara patut
Sidang tertutup, pembuktian & putusan±1–3 bulan bila tidak dilawan; lebih lama bila dilawan atau harta bersama digabungSidang pemeriksaan perceraian tertutup untuk umum; putusannya sendiri diucapkan dalam sidang terbuka. Alasan perceraian dibuktikan dengan surat dan saksi. Hak asuh dan harta bersama diputus pada tahap ini bila digabungkan
Inkracht, akta cerai & tindak lanjutAkta cerai ≤7 hari sejak putusan inkracht diberitahukanSetelah tenggang waktu banding lewat tanpa banding, putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Panitera menerbitkan akta cerai paling lambat 7 hari sejak hal itu diberitahukan kepada para pihak, dan mengirim salinan putusan ke Pegawai Pencatat Nikah. Harta bersama yang belum diselesaikan di sini masih dapat digugat tersendiri setelahnya

Total tipikal: ±3–6 bulan bila tidak dilawan; ±8–18 bulan bila dilawan atau harta bersama digabung; +4–6 bulan bila pasangan ghaib atau di luar negeri

Dasar hukum

Setiap dasar di atas telah diverifikasi ke sumber primer dan diarsipkan dalam dossier firma untuk layanan ini. Hal yang masih dalam proses verifikasi tidak ditampilkan di sini.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah harta bersama otomatis dibagi 50:50?

Tidak otomatis, dan undang-undangnya sendiri tidak menyebut angka. UU 1/1974 Pasal 37 hanya menyatakan bahwa bila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama “diatur menurut hukumnya masing-masing” — jadi yang menentukan adalah hukum yang berlaku bagi keluarga Anda, bukan satu rumus tunggal. Angka seperdua itu ada, tetapi tempatnya spesifik: KHI Pasal 97 memberi janda atau duda cerai masing-masing seperdua dari harta bersama, berlaku bagi pasangan beragama Islam, dan itu pun sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Satu catatan yang berhak Anda ketahui: KHI adalah lampiran Instruksi Presiden — bukan undang-undang maupun peraturan pemerintah — dan berada di luar hierarki peraturan perundang-undangan UU 12/2011. Yang masuk hitungan pun bukan seluruh harta: UU 1/1974 Pasal 35 membatasi harta bersama pada harta yang diperoleh selama perkawinan, sedangkan harta bawaan serta harta dari hadiah atau warisan tetap di bawah penguasaan masing-masing.

Saya istri dan ingin menggugat cerai. Perkaranya didaftarkan di kota suami?

Justru sebaliknya, dan inilah yang paling sering keliru. Untuk cerai gugat oleh istri yang beragama Islam, UU 7/1989 Pasal 73 ayat (1) menempatkan gugatan di Pengadilan Agama tempat kediaman penggugat — kebalikan dari asas umum actor sequitur forum rei yang dipakai orang untuk menebak. Untuk cerai talak oleh suami, Pasal 66 ayat (1) dan (2) menempatkannya di tempat kediaman termohon. Bagi pasangan non-Muslim, PP 9/1975 Pasal 20 ayat (1) menempatkan gugatan di tempat kediaman tergugat, dengan pengecualian pada ayat (2) dan (3) bila keberadaan tergugat tidak diketahui atau tergugat berkediaman di luar negeri. Forum yang keliru berarti waktu, panjar biaya, dan tenaga habis sebelum pokok perkara sempat diperiksa.

Berapa lama, dan apakah harta bersama harus digabung sekaligus?

Dua hal yang berbeda. Soal penggabungan, UU 7/1989 Pasal 86 ayat (1) jo. Pasal 66 ayat (5) memperbolehkan gugatan harta bersama, penguasaan anak, dan nafkah diajukan bersama-sama dengan perceraian atau tersendiri setelah putusan perceraian berkekuatan hukum tetap — menggabungkan menghemat satu perkara, memisahkan cenderung memperpendek perkara cerainya. Itu keputusan yang kami bahas dengan Anda, bukan kebiasaan yang kami terapkan begitu saja. Soal lamanya, yang paling menentukan justru bukan firma: bila keberadaan pasangan tidak diketahui, PP 9/1975 Pasal 27 ayat (3) menentukan sidang baru boleh digelar sekurang-kurangnya 3 bulan setelah panggilan pengumuman terakhir; bila pasangan berkediaman di luar negeri, Pasal 29 ayat (3) menetapkan sidang sekurang-kurangnya 6 bulan sejak gugatan didaftarkan. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, panitera memberikan akta cerai paling lambat 7 hari sejak hal itu diberitahukan kepada para pihak (UU 7/1989 Pasal 84 ayat (4)).

Batasan yang jujur

Halaman ini tidak berpihak kepada suami maupun istri, dan tidak dapat mengatakan apa yang akan Anda peroleh — itu bergantung pada fakta, bukti, dan hukum yang berlaku bagi keluarga Anda. Tempo perkara sebagian besar berada di luar kendali firma: panggilan, jadwal sidang, kesediaan pasangan hadir, dan terutama keadaan ghaib atau pasangan yang berkediaman di luar negeri, yang tenggang waktunya ditentukan peraturan dan bukan oleh siapa pun di ruang sidang. Durasi bersifat indikatif atas praktik 2026. Mengenai anak, undang-undang tidak memuat aturan otomatis bahwa anak jatuh ke ibu: UU 1/1974 Pasal 41 menegaskan kedua orang tua tetap berkewajiban memelihara dan mendidik, dan bila ada perselisihan mengenai penguasaan anak, pengadilan yang memutus; aturan mumayyiz 12 tahun dalam KHI Pasal 105 berlaku bagi keluarga beragama Islam, dengan catatan kedudukan KHI di atas. Perkara perceraian, harta bersama, dan penguasaan anak dikuotasi terpisah setelah intake.

Bicara dengan advokat

Ceritakan persoalan Anda lewat WhatsApp. Pesan pertama itu adalah intake dan pemeriksaan konflik kepentingan — bukan nasihat hukum. Nasihat diberikan dalam konsultasi terjadwal: Rp2,5 juta untuk 90 menit, diperhitungkan sebagai bagian dari honorarium bila Anda menunjuk firma dalam 30 hari.

Hubungi via WhatsApp

Layanan terkait

Layanan

Perkawinan campur & keluarga — perjanjian kawin, perceraian, anak

Layanan

Sengketa tanah & pembagian waris

Layanan

Litigasi & penyelesaian sengketa di pengadilan

Bacaan lanjutan

Litigation

When it goes to court: litigation in Bali for foreigners

Property

PT PMA, leasehold or Hak Pakai: choosing a structure that holds up

Halaman ini berisi informasi umum, bukan nasihat hukum untuk situasi Anda, dan tidak menciptakan hubungan advokat–klien. Tahapan pemerintah, pengadilan, notaris, dan bank berada di luar kendali firma; durasi bersifat indikatif atas praktik 2026. Hasil bergantung pada fakta tiap perkara; tidak ada hasil yang dijamin.
Chat via WhatsApp