Beranda › Ubud

Advokat untuk Ubud: vila, tanah, dan sengketa

Advokat berlisensi Jordan Legal melayani klien di Ubud dan seluruh Kabupaten Gianyar — Sayan, Penestanan, Tegallalang, Payangan — baik pemilik, pembeli, investor, maupun pelaku usaha, WNI maupun WNA, dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Kami tidak berkantor di Ubud: pertemuan di sana dengan janji temu, selebihnya melalui panggilan video.

Yang kami bantu di Ubud

Yang paling sering muncul di Ubud

Pengadilan yang berwenang di Ubud

Pengadilan mana yang berwenang bergantung pada para pihak, objek, dan isi perjanjian — misalnya klausul arbitrase yang sah dapat membawa sengketa ke arbitrase, bukan pengadilan. Hal ini diperiksa pada telaah awal.

Cara kami bekerja dengan klien di Ubud

Biaya

Langkah pertama adalah konsultasi berbayar: Rp2,5 juta untuk 90 menit, diperhitungkan ke honorarium bila Anda menunjuk kami dalam 30 hari. Pekerjaan lanjutan ditawarkan tertulis sebelum dimulai.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah Jordan Legal punya kantor di Ubud?

Tidak. Pertemuan di Ubud dengan janji temu; sebagian besar pekerjaan melalui video dan email.

Saya sudah membayar pengembang untuk vila off-plan di Ubud dan proyeknya mangkrak. Apa yang bisa dilakukan?

Mulai dari perjanjiannya: apa yang diatur tentang tanggal serah terima, pemutusan, dan pengembalian dana, serta apakah sengketa ke pengadilan atau arbitrase. Telaah dokumen menerapkannya pada kasus Anda.

Saya ingin membeli tanah atau vila di dekat sawah. Apa yang dicek lebih dulu?

Jenis hak yang dapat Anda pegang, sertifikat dan penjualnya, serta apakah zonasi tanah dan izin bangunan memungkinkan rencana Anda — semuanya sebelum uang muka. Daftar dokumennya ada di panduan uji tuntas properti Bali kami.

Panduan untuk Ubud

Ceritakan urusan Anda di Ubud

Kirim ringkasan singkat dan tenggat (bila ada) lewat WhatsApp. Kontak pertama adalah penerimaan dan pemeriksaan benturan kepentingan.

Mulai di WhatsApp[email protected]

Informasi umum, bukan nasihat hukum untuk situasi Anda. Tidak ada hasil yang dijamin.

Chat via WhatsApp